Gaji panitia pilkada
Gaji PPK Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Pilkada 2024
- Gaji ketua PPK di Pilkada 2024 sebesar Rp 2.500.000 per bulan.
- Gaji anggota PPK di Pilkada 2024 sebesar Rp 2.200.000 per bulan.
- Gaji sekretaris PPK di Pilkada 2024 sebesar Rp 1.850.000 per bulan.
- Gaji pelaksana/staf administrasi dan teknis PPK di Pilkada 2024 sebesar Rp 1.300.000 per bulan.
Gaji Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Pilkada 2024
- Gaji ketua PPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 1.500.000 per bulan.
- Gaji anggota PPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 1.300.000 per bulan.
- Gaji sekretaris PPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 1.150.000 per bulan.
- Gaji pelaksana/staf administrasi dan teknis PPK di Pilkada 2024 sebesar Rp 1.050.000 per bulan.
Gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pilkada 2024
- Gaji ketua KPPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 900.000 per bulan.
- Gaji anggota KPPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 850.000 per bulan.
- Gaji pengaman TPS/Satlinmas di Pilkada 2024 sebesar RP 650.000 per bulan.
Gaji Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Pilkada 2024
- Untuk gaji Pantarlih pada Pilkada 2024 yaitu Rp 1.000.000 per bulan.